
Maskapai penerbangan Citilink, mulai Jumat 28 Februari 2014, terhitung sejak pukul 00.01 WIB, memberlakukan penambahan biaya atau surcharge. ”Kenaikan surcharge ini tidak saja dilakukan oleh maskapai Citilink. Namun, semua maskapai menerapkan hal yang sama sesuai dengan keputusan dari pemerintah,”.
Rahmakika Rahardiasari, Sales Manager Bo Yogyakarta, PT Citilink Indonesia mengatakan, kenaikan surcharge untuk pesawat Yogyakarta tujuan Halim sebesar Rp50.600, dan pesawat Yogyakarta tujuan Balikpapan sebesar Rp107.000.
“Yang dikenakan surcharge hanya penumpang yang membeli tiket pada hari ini dan seterusnya. Jadi kalau sudah booking tiket jauh-jauh hari dan baru hari ini terbang, maka tak dikenakan surcharge,” jelasnya.
“Kita juga pasang papan pengumuman di loket penjualan tiket agar para penumpang tidak terkejut adanya tambahan biayapenerbangan (surcharge),” ujarnya.
Seperti diketahui, tujuan pemberlakuan surcharge guna menutup sebagian biaya operasional yang melonjak akibat depresiasi rupiah dan juga biaya avtur yang sudah di atas Rp10.000.
0 komentar:
Post a Comment